Pemkot Makassar Gratiskan Iuran Sampah untuk Rumah 450-1.300 VA Mulai Akhir 2026


Pemkot Makassar Perluas Cakupan Gratis Iuran Sampah hingga Daya Listrik 1.300 VA Mulai Akhir 2026
METROMAKASSAR.COM, Makassar 3 September 2026 — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menghadirkan terobosan kebijakan pro-rakyat. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumumkan perluasan program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Mulai akhir 2026, cakupan rumah tangga yang mendapat fasilitas ini akan diperluas hingga daya listrik 1.300 Volt Ampere (VA).
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota yang akrab disapa Appi tersebut saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Tallo, Rabu (2/9/2026) malam.
Menurut Appi, jika pada tahun 2025 program ini baru menyasar rumah dengan daya listrik 450 hingga 900 VA, maka pada akhir 2026 cakupannya akan diperluas hingga 1.300 VA.
“Tahun 2025 lalu, kita sudah menjalankan dengan kriteria daya listrik 450 sampai 900 VA. Dari data tersebut, sudah ada 8.764 rumah di Kecamatan Tallo yang mendapatkan iuran sampah gratis,” ujar Appi.
Ia menambahkan, dengan perluasan kriteria baru hingga 1.300 VA, estimasi penerima manfaat di Kecamatan Tallo saja akan melonjak signifikan. “Masih menggunakan kriteria lama, yaitu hanya sampai 900 VA. Padahal, dengan peraturan terbaru yang diperluas hingga 1.300 VA, seharusnya ada 11.417 rumah di Kecamatan Tallo yang berhak,” lanjutnya.
Syarat Mutlak: Wajib Pilah Sampah
Meski cakupannya diperluas, Appi menegaskan bahwa ada satu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh masyarakat, yakni wajib memilah sampah dari sumbernya. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban ekonomi, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.

“Tahun 2026 kita akan menambah cakupan untuk daya listrik 900 sampai 1.300 VA, tapi syaratnya satu: sampahnya harus dipilah,” tegas Appi.
Dengan demikian, rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 1.300 VA berpeluang besar mendapatkan pembebasan iuran sampah sepanjang memenuhi ketentuan pemilahan sampah.
“Inilah bentuk bagaimana kita bisa bersama-sama mengurangi beban masyarakat dengan memotong beban bulanan. Sehingga, uang yang seharusnya dipakai untuk membayar iuran sampah bisa dialihkan untuk kebutuhan rumah tangga lainnya,” tuturnya.
Tanggung Jawab Bersama dan Jaminan Air Bersih
Di samping itu, Appi menekankan bahwa persoalan sampah dan kebersihan lingkungan bukanlah tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama. Ia mengapresiasi peran camat, lurah, hingga RT/RW di Kecamatan Tallo yang selama ini aktif mendukung penataan lingkungan.
“Kita ingin mewariskan kota yang bersih, indah, dan sehat kepada anak cucu kita. Kita harus bahu-membahu menjadi penanggung jawab bersama untuk menciptakan kota yang sehat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyoroti komitmen Pemkot Makassar dalam menjamin distribusi air bersih di sejumlah wilayah Kecamatan Tallo.
Pelayanan dilakukan melalui distribusi air menggunakan mobil tangki PDAM dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), khususnya bagi masyarakat yang saluran airnya belum mengalir.
Appi juga menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memaksimalkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang telah dibangun.
Terakhir, Appi mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan (Kamtibmas). Menurutnya, kondisi keamanan di Kecamatan Tallo yang saat ini semakin kondusif harus terus dipertahankan melalui sinergi seluruh warga.(*)

