Makassar

Metamorfosis TPA Tamangapa: Pemkot Makassar Sulap Gunung Sampah Menjadi Ranch Ternak Terpadu

MAKASSAR, 18 September 2026 — Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangpa di Kecamatan Manggala, Makassar, kini mengalami metamorfosis yang signifikan. Kawasan yang selama bertahun-tahun identik dengan gunung sampah dan praktik open dumping berangsur-angsur beralih menuju konsep sanitary landfill. Tak hanya menata ulang timbunan limbah, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar juga menghadirkan inovasi unik dengan membangun ranch penangkaran sapi terpadu di area tersebut.

Penataan Lingkungan dan Pengendalian Dampak Ekologis

Bau menyengat yang dahulu menjadi ciri khas kawasan ini kini mulai tereduksi drastis. Timbunan sampah secara bertahap ditutup dan dikelola dengan standar yang lebih ketat. Untuk mengantisipasi dampak ekologis, Pemkot Makassar memperkuat sistem pengelolaan air lindi menggunakan teknologi EcoTru serta menambah kapasitas unit pengolahan. Saluran dan alur air juga direvitalisasi agar tidak meluap ke permukiman warga.

Selain itu, instalasi pipa-pipa khusus telah ditanam di area timbunan untuk menangkap dan mengelola gas metana hasil pembusukan sampah. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar tetap terjaga dari potensi bahaya limbah.

Penataan Lingkungan dan Pengendalian Dampak Ekologis

Bau menyengat yang dahulu menjadi ciri khas kawasan ini kini mulai tereduksi drastis. Timbunan sampah secara bertahap ditutup dan dikelola dengan standar yang lebih ketat. Untuk mengantisipasi dampak ekologis, Pemkot Makassar memperkuat sistem pengelolaan air lindi menggunakan teknologi EcoTru serta menambah kapasitas unit pengolahan. Saluran dan alur air juga direvitalisasi agar tidak meluap ke permukiman warga.

Selain itu, instalasi pipa-pipa khusus telah ditanam di area timbunan untuk menangkap dan mengelola gas metana hasil pembusukan sampah. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar tetap terjaga dari potensi bahaya limbah.

Salah satu terobosan paling mencolok dalam pembenahan TPA Tamangpa adalah pelokalisasian ratusan sapi yang sebelumnya berkeliaran bebas dan memakan sampah campuran. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menginisiasi pembangunan ranch sementara sebagai area penangkaran yang higienis, di mana lantai area makan sapi akan di-paving untuk memudahkan proses pembersihan.

“Keberadaan ranch ini memastikan sapi mendapat pakan terkontrol dari sampah organik hasil pemilahan warga dan pasar, sekaligus mencegah mereka mengonsumsi limbah berisiko,” ujar Appi, merujuk pada pernyataannya, Kamis (17/9/2026). Ia juga telah menginstruksikan PD Pasar dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menghitung secara cermat kebutuhan pakan harian ternak.

Lebih dari sekadar kandang, lokasi yang berdekatan dengan Rumah Potong Hewan (RPH) ini direncanakan menjadi sentra transaksi ternak. Peternak tidak perlu lagi membawa sapi berkeliling atau menjajalkannya di pinggir jalan. “Ini bisa jadi ruang transaksi terpusat. Pembeli tinggal datang dan memilih, sehingga keuntungan peternak bisa lebih maksimal,” tambahnya.

Kolaborasi Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

Kendati infrastruktur di TPA terus diperbaiki secara masif, Appi menekankan bahwa keberlanjutan sistem ini sangat bergantung pada partisipasi aktif publik. Pembenahan di hilir tidak akan optimal tanpa adanya pengurangan beban sampah dari hulu, yakni dari rumah tangga.

“Semakin sedikit sampah yang masuk ke TPA, semakin ringan beban pengelolaannya sehingga kawasan ini bisa terus tertata. Karena itu, kita butuh komitmen bersama dari masyarakat untuk mulai memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah,” tutup Appi.

Dengan sinergi antara perbaikan infrastruktur TPA, inovasi ekonomi sirkular melalui ranch ternak, dan partisipasi masyarakat, Pemkot Makassar optimistis TPA Tamangpa akan segera bertransformasi total menjadi fasilitas pengelolaan limbah yang aman, tertata, dan bernilai ekonomis.

See also  Penghentian Open Dumping di TPA Tamangapa adalah Tuntutan Hukum dan Kewajiban Ekologis