Waspadai Defisit Akhir Tahun, Kuota Elpiji 3 Kg Sulsel Diproyeksi Habis November


metromakassar.com
MAKASSAR, 18 September 2026 – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengeluarkan peringatan dini terkait potensi kelangkaan elpiji bersubsidi di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Berdasarkan proyeksi terkini, kuota elpiji 3 kg di wilayah tersebut diprediksi akan habis pada November 2026 akibat realisasi penyaluran yang terus melampaui batas alokasi harian.

Guna mencegah gangguan distribusi bagi masyarakat, Pertamina bersama Pemerintah Provinsi Sulsel tengah menggodok usulan penambahan kuota ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Realita Over Quota dan Komitmen Pelayanan
Manager Retail Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Mardian, mengungkapkan bahwa tekanan terhadap pasokan energi bersubsidi di Sulsel sudah terlihat jelas sejak pertengahan September.
Berdasarkan data penyaluran hingga 15 September 2026, seluruh jenis BBM dan elpiji bersubsidi tercatat mengalami over quota.
Realisasi penyaluran Biosolar mencapai 586.860 KL atau 110,3 persen dari alokasi Year-to-Date (YTD). Disusul oleh elpiji 3 kg yang tersedot 224.233 MT atau 109,6 persen dari kuota, serta Pertalite yang serapannya mencapai 814.122 KL atau 100,5 persen dari alokasi.
“Secara hitungan matematis, jika kita mengikuti batas kuota saat ini, elpiji 3 kg kemungkinan besar sudah habis pada November. Namun, meskipun statusnya sudah over quota, kami tetap berkomitmen menyalurkan BBM dan elpiji demi menjaga kebutuhan masyarakat. Inilah wujud nyata peran BUMN sebagai tulang punggung pelayanan publik,” tegas Mardian dalam keterangannya di Makassar, Kamis (17/9/2026).
Benang Kusut Validasi Data dan Potongan Audit
Kendati demikian, jalan untuk mendapatkan tambahan kuota dari BPH Migas tidaklah mulus. Hambatan utama terletak pada urgensi validasi data riil di lapangan.
BPH Migas mensyaratkan pemetaan pengguna subsidi yang akurat, khususnya untuk sektor transportasi, angkutan umum, dan perikanan.

Mardian menyoroti karakteristik unik wilayah timur Indonesia, di mana sektor perikanan menjadi penyedot utama energi bersubsidi.
“Untuk daerah seperti Bone dan Wajo, konsumsi elpiji dan BBM subsidi untuk nelayan bisa mencapai 50 hingga 60 persen, jauh melampaui konsumsi kendaraan umum. Data sebaran kapal dan kebutuhan riil nelayan ini harus disajikan secara detail agar usulan penambahan kuota dapat disetujui,” paparnya.
Selain itu, dinamika kuota tahunan juga kerap terpangkas akibat temuan audit dari lembaga pengawas seperti BPK dan BPKP. Ketidaksesuaian distribusi pada tahun sebelumnya secara otomatis memicu pemotongan alokasi kuota pada tahun berjalan.
Celah Disparitas Harga dan Modus Penyelewengan
Di luar tantangan administratif, kebocoran kuota diperparah oleh maraknya praktik penyelewengan yang dipicu oleh disparitas harga.
Selisih harga antara BBM/elpiji subsidi dan non-subsidi yang mencapai Rp 20.000 per unit/liter menjadi celah menggiurkan bagi oknum tidak bertanggung jawab.
Pertamina memastikan bahwa secara administratif, penyaluran di dalam area SPBU telah berjalan ketat mengacu pada pemindaian QR Code. Namun, mafia BBM kerap beraksi setelah bahan bakar keluar dari SPBU melalui praktik penimbunan dan pengoplosan.
“Hampir setiap minggu kami dimintai keterangan oleh penyidik atau Bareskrim terkait penyelidikan penyelewengan Solar. Modus operandi ini terjadi di luar area SPBU, di mana ada pihak-pihak yang beralih profesi menjadi pengepul atau pengoplos ilegal,” ungkap Mardian.
Sinergi Pengawasan Lintas Sektor
Menutup pernyataannya, Pertamina menggarisbawahi bahwa stabilitas pasokan energi hingga akhir tahun tidak dapat dijaga oleh korporasi sendirian.
Pertamina mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat sinergi pengawasan di lapangan, sembari mempercepat pendataan riil masyarakat berhak sebagai fondasi pengajuan kuota tambahan ke pemerintah pusat.
