HukumMakassar

Dirut Perumda Parkir: Jukir Resmi Harus Terdata hingga Aparat Kepolisian dan Kelurahan

MAKASSAR, 21 September 2026 — Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat dalam penataan ekosistem perparkiran di Kota Makassar.

Langkah strategis ini mencakup proses perekrutan juru parkir (jukir) yang wajib melibatkan pemerintah wilayah setempat guna menjamin pengelolaan yang resmi, akuntabel, dan tertib.

Rekrutmen Jukir Harus Terdata dan Resmi

Adi menekankan bahwa setiap kantong parkir yang beroperasi dan digunakan oleh masyarakat wajib bersifat resmi serta dikelola dengan tata kelola yang baik.

“Harus ada kantong-kantong parkir yang dibangun dan resmi, tetapi dengan catatan harus tertib dan memiliki SOP yang jelas. Untuk rekrutmen jukir terbaru, prosesnya harus diketahui dan dikoordinasikan dengan lurah serta camat,” ujar Adi Rasyid Ali, Senin (21/9/2026).

Khusus untuk wilayah seperti Kecamatan Mamajang, koordinasi intensif dengan aparat kecamatan dan kelurahan menjadi kunci utama dalam menertibkan area parkir.

Ke depan, data identitas dan kontak para jukir yang bertugas akan disinkronkan dengan aparat kewilayahan hingga kepolisian.

Hal ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan memudahkan koordinasi apabila terjadi persoalan atau sengketa di lapangan.

Sinergi Lintas Sektor Kunci Penataan Kota

Menurut Adi, penataan parkir tidak dapat dibebankan hanya kepada Perumda Parkir Makassar.

Diperlukan sinergi yang solid dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepolisian, pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga Dinas Perhubungan (Dishub).

“Ini adalah tugas kita bersama, bukan hanya beban Perumda Parkir. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat membutuhkan dukungan dari rekan-rekan Polri, pihak kecamatan, dan tentu saja Dinas Perhubungan yang berkaitan erat dengan rekayasa lalu lintas,” tegasnya.

Mewujudkan Makassar yang Aman dan Beretika

Ia menambahkan bahwa penataan perparkiran yang sistematis merupakan bagian integral dari upaya kolektif untuk menciptakan kondisi Kota Makassar yang aman, nyaman, tertib, dan beretika dalam berlalu lintas.

See also  Hadapi Antrean BBM, Pemkot Makassar Terapkan Belajar Daring untuk PAUD hingga SMP Mulai Hari Ini

Ke depan, Adi berharap koordinasi lintas sektor ini dapat melahirkan sistem pengelolaan parkir yang lebih terstruktur dan modern.

Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan rasa aman, baik bagi masyarakat pengguna jasa parkir maupun bagi para juru parkir yang bertugas melayani di lapangan.