Dugaan Penikaman Pengemudi Ojol di Samping Mall Ratu Indah, Parkir di Jalan Mawas Makassar Resmi Ditiadakan


Tindak kekerasan yang melibatkan oknum juru parkir bantu memicu evaluasi ketat. Pemerintah setempat mengambil langkah tegas melarang aktivitas parkir di bahu jalan demi menjamin ketertiban, keselamatan, dan estetika kota.
metromakassar.com, MAKASSAR, 19 September 2026 – Sebuah insiden penikaman terjadi di sekitar ruas Jalan Mawas, tepat di samping Mall Ratu Indah, Kota Makassar, pada Sabtu (19/9/2026) malam.
Peristiwa kekerasan tersebut diduga melibatkan seorang oknum juru parkir bantu dan mengakibatkan seorang pengemudi ojek daring (ojol) mengalami luka-luka, sehingga harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kronologi kejadian menunjukkan adanya ketegangan yang berujung pada aksi kekerasan fisik.
Menyusul insiden tersebut, kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Mamajang dan Polrestabes Makassar. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi kejadian ini, otoritas terkait mengambil langkah tegas dan strategis untuk mencegah terulangnya insiden serupa serta menertibkan kawasan tersebut. Mulai malam ini, seluruh aktivitas parkir di ruas Jalan Mawas resmi ditiadakan.
“Mulai malam ini dan seterusnya, ruas Jalan Mawas tidak lagi digunakan sebagai lokasi parkir. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Bapak Direktur Utama, sekaligus menjadi perhatian serius dari Bapak Wali Kota Makassar. Keberadaan aktivitas parkir di bahu jalan dinilai tidak ideal, mengganggu fungsi utama jalan, serta memengaruhi ketertiban dan estetika kota,” jelas Asrul, selaku perwakilan pengelola kawasan terkait, dalam keterangan resminya.
Langkah pelarangan parkir di bahu jalan ini sejalan dengan upaya pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola ruang publik yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Petugas gabungan dikabarkan akan meningkatkan patroli dan penertiban di lokasi tersebut untuk memastikan kebijakan ini dijalankan secara konsisten.
Masyarakat, khususnya para pengguna jalan dan pengemudi ojek daring, diimbau untuk tidak lagi memarkirkan kendaraan di sepanjang ruas Jalan Mawas.
Kerja sama seluruh pihak sangat diharapkan demi terciptanya lingkungan yang kondusif dan bebas dari potensi konflik di masa mendatang.
