EkonomiMakassar

Tanpa Gesekan, 19 PKL Kelapa di Benteng Rotterdam Bongkar Lapak Mandiri

METROMAKASSAR.com, Makassar, 25 Juni 2026 – Upaya penataan kawasan cagar budaya Benteng Fort Rotterdam dan sekitarnya kembali mencatatkan sejarah positif. Sebanyak 19 Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual kelapa yang selama ini beroperasi di area pedestrian dan atas saluran drainase, secara sukarela membongkar lapaknya sendiri pada Kamis (25/6/2026).

Aksi pembongkaran mandiri ini berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat gotong royong, tanpa adanya aksi represif atau perlawanan dari para pedagang. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata efektivitas pendekatan humanis dan dialog intensif yang dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Gotong Royong Ganti Paksaan

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, yang memantau langsung proses tersebut, menyatakan bahwa kunci keberhasilan penataan ini adalah komunikasi dua arah yang telah dibangun jauh hari sebelumnya.

“Alhamdulillah, pagi ini kita melakukan pembenahan secara bersama-sama. Bukan penertiban atau pembongkaran paksa, melainkan kesadaran penuh dari pedagang setelah kami membangun komunikasi yang baik,” ujar Andi Irwan.

Suasana kekeluargaan terlihat jelas saat petugas Pemkot, TNI-Polri, Satpol PP, hingga masyarakat sekitar bahu-membantu memindahkan barang-barang milik pedagang. Pemkot Makassar juga menyiagakan sekitar 30 unit truk untuk membantu mengangkut barang dagangan para PKL menuju lokasi relokasi.

Solusi Nyata: Relokasi ke Pasar Kampung Baru

Andi Irwan menegaskan bahwa penataan ini bukan sekadar menggusur, tetapi memberikan solusi. Para pedagang telah diberikan pemahaman melalui tiga kali surat peringatan dan sosialisasi berulang oleh Kecamatan Ujung Pandang.

“Pemerintah Kota telah menyiapkan lokasi relokasi yang layak dan strategis di kawasan Pasar Kampung Baru, tidak jauh dari lokasi lama. Dengan demikian, aktivitas ekonomi mereka tetap berjalan tanpa kehilangan sumber mata pencaharian,” jelasnya.

Penataan ini dilakukan demi menegakkan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta mengembalikan fungsi pedestrian sebagai hak pejalan kaki dan memastikan saluran drainase bebas hambatan untuk mencegah banjir.

Peran Penting Dialog Tingkat Kecamatan

Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran aktif Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, dan jajarannya yang terus membuka ruang dialog informal maupun formal.

“Kami memulai proses ini dengan tahapan yang cukup panjang. Pendekatannya humanis dan mengedepankan edukasi. Alhamdulillah, tidak ada gejolak atau riak-riak penolakan. Mereka memahami maksud dan tujuan penataan kawasan ini,” kata Nanin.

Nanin menambahkan, para pedagang tidak terpengaruh oleh hasutan pihak luar karena mereka merasa didengar dan difasilitasi oleh pemerintah. “Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah hadir memberikan pemahaman dan mencarikan solusi,” tambahnya.

Kawasan Siap Ditata Kembali

Setelah proses pembongkaran selesai, kawasan sekitar Benteng Fort Rotterdam dan dekat Kantor RRI akan segera direvitalisasi. Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan instansi terkait lainnya akan berkolaborasi untuk membersihkan dan menata ulang area tersebut agar lebih estetis, bersih, dan nyaman bagi warga maupun wisatawan.

Pemkot Makassar berkomitmen untuk melanjutkan pendekatan serupa dalam penataan kawasan publik lainnya di Kota Makassar. Melalui kolaborasi, empati, dan solusi konkret, penataan kota dapat berjalan tanpa konflik sekaligus menciptakan wajah Makassar yang lebih modern dan tertib.(*)