EkonomiMakassar

Bansos Cair September 2026, Ada Beras 30 Kg hingga PKH


METROMAKASSAR.COM – 29 Agustus 2026 – Pemerintah secara resmi melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2026. Kebijakan ini diambil sebagai komitmen negara untuk terus meringankan beban ekonomi dan mendukung daya beli jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Makassar dan sekitarnya

Memasuki bulan September 2026, proses distribusi bansos dilakukan secara bergelombang dan masif. Penyaluran dana maupun komoditas pangan ini disalurkan melalui berbagai kanal resmi yang telah ditunjuk, meliputi bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), jaringan PT Pos Indonesia, maupun rekening khusus bagi bantuan yang menyasar pelajar.

Salah satu fokus utama pada triwulan ketiga tahun ini adalah pencairan kembali Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako. Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran yang besar untuk menjangkau jutaan KPM melalui skema saldo elektronik.

Program ini secara khusus ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan pokok masyarakat prasejahtera agar tetap terjaga

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Program Bantuan Pangan Non-Tunai kembali dicairkan pada triwulan ketiga tahun ini untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat prasejahtera. Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran besar yang menjangkau jutaan Keluarga Penerima Manfaat melalui skema saldo elektronik

  • Anggaran dan Sasaran: Pemerintah menyiapkan anggaran Rp43,8 triliun untuk 18,3 juta KPM._-
  • Progres Penyaluran: Lebih dari 15 juta keluarga telah menerima tahap pertama, sementara sekitar 2 juta penerima baru masih dalam proses pembukaan rekening kolektif dan distribusi kartu.-
  • Besaran Bantuan: Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan yang dicairkan secara akumulatif sebesar Rp600.000 per tiga bulan.-
  • Pemanfaatan: Saldo dapat dibelanjakan di e-Warong atau agen bank mitra untuk membeli bahan pangan pokok.


Program Keluarga Harapan (PKH) masuk dalam agenda pencairan tahap ketiga yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara. Bansos bersyarat ini menyasar masyarakat rentan yang berada pada kategori desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Besaran bantuan PKH dihitung per tahap atau tiga bulan sekali berdasarkan kategori penerima berikut:

  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000-
  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000-
  • Anak usia 0–6 tahun (balita): Rp750.000-
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000-
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
  • Pelajar SMP sederajat: Rp375.000
  • Pelajar SD sederajat: Rp225.000

Bansos Beras 10 Kg (Tahap Kedua)


Bantuan pangan beras tahap kedua untuk periode Juli sampai September 2026 dijadwalkan mulai disalurkan pada bulan September ini. Berdasarkan penjelasan Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, penyaluran dilakukan dengan skema sekaligus (one shot)

  • Total Penerima: Mencapai 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).-
  • Volume Bantuan: Masing-masing KPM langsung mendapatkan alokasi 3 bulan sekaligus dengan total 30 kg beras.-
  • Total Alokasi: Beras yang digelontorkan pemerintah mencapai 997.200 ton untuk menuntaskan program stabilisasi pangan tahap kedua tahun ini

Program Indonesia Pintar (PIP)

Pemerintah juga melanjutkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada September 2026 guna membantu biaya pendidikan peserta didik dari keluarga kurang mampu. Penyaluran dana dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur seperti BRI dan BNI dengan rincian:


PAUD / SD / MI / Paket A: Rp450.000 per tahun

SMP / MTs / Paket B: Rp750.000 per tahun

SMA / SMK / MA / Paket C: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN)

Selain bantuan tunai dan pangan, dukungan pemerintah di sektor kesehatan terus berjalan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

See also  Geng Motor Bersenjata Serang Remaja di Jalan Ablam Makassar, Bocah 13 Tahun Luka Tebas

Program ini menyasar masyarakat fakir miskin dan tidak mampu, di mana iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh negara melalui APBN.

Dengan status ini, penerima manfaat dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan resmi tanpa harus memikirkan iuran bulanan.

Pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel pintar. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan apabila terdapat ketidaksesuaian data atau menemukan kendala dalam proses pencairan di lapangan.