Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati Perubahan Anggaran 2026, Appi: Saatnya Ubah Pola Kerja


METROMAKASSAR.COM
Penandatanganan KUPA-PPAS Perubahan Resmi Digelar di Balai Kota
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi mengesahkan dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan nota kesepakatan dilaksanakan di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, pada Kamis (17/9/2026), dengan dihadiri penuh oleh unsur eksekutif dan legislatif kota
Bukan Sekadar Ritual Tahunan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pengesahan KUPA-PPAS Perubahan kali ini bukan sekadar formalitas dalam siklus fiskal daerah. Menurutnya, momen ini menjadi titik tolak strategis untuk mereformasi tata kelola APBD agar lebih presisi, berorientasi hasil, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

“Dokumen KUPA-PPAS Perubahan 2026 ini menjadi landasan bagi kami untuk menyelaraskan kembali seluruh program dan kegiatan prioritas hingga penutupan tahun anggaran,” jelas Appi.
Evaluasi Menyeluruh terhadap Kinerja Anggaran
Proses pembahasan perubahan anggaran, lanjut Munafri, dilalui melalui serangkaian evaluasi mendalam antara Pemkot dan DPRD. Sorotan utama mencakup seluruh rantai pengelolaan anggaran, mulai dari fase perencanaan, eksekusi, hingga tingkat daya serap masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Munafri mengakui bahwa masih ditemukan pola penganggaran di lingkungan internal pemerintahan yang belum sepenuhnya terukur. Meski demikian, ia menekankan bahwa perbaikan harus dilakukan secara bertahap dan konsisten, sembari mendorong setiap OPD untuk mengejar capaian target yang telah ditetapkan.
“Kami akan memaksimalkan seluruh sumber daya agar progres program bisa terkejar sesuai rencana,” tegasnya.
Tekan SiLPA, Ubah Cara Kerja
Lebih jauh, Wali Kota menggarisbawahi bahwa Pemkot Makassar tidak lagi ingin OPD terjebak pada mentalitas yang hanya mengejar besaran pagu anggaran atau banyaknya kegiatan. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memiliki perencanaan matang, indikator keberhasilan yang jelas, serta kontribusi nyata terhadap target pembangunan daerah.
Langkah penataan ini juga diarahkan untuk menggenjot kualitas realisasi anggaran sekaligus memangkas potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Munafri menyebut, upaya menekan SiLPA telah menunjukkan tren positif dibanding tahun sebelumnya, namun masih diperlukan sejumlah penyesuaian lanjutan.

“Jika metode yang kita gunakan tetap sama, hasilnya pun tidak akan berubah. Maka, kita harus berani menempuh pendekatan baru untuk meraih hasil yang lebih baik,” pungkas Appi.
DPRD Soroti Akurasi Data dan Integrasi Penganggaran
Dari sisi legislatif, Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah. Catatan-catatan tersebut diharapkan menjadi bahan penyempurnaan PPAS Perubahan TA 2026 yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Wali Kota melalui TAPD.
Salah satu poin krusial yang disoroti Banggar adalah masalah penyajian data selama proses pembahasan. Suharmika meminta agar seluruh pengajuan data dari TAPD dan perangkat daerah dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi di bawah kendali Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Validitas dan akurasi data adalah kunci agar pembahasan anggaran berjalan efektif dan produktif,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya TAPD melakukan penyerasian belanja secara selektif namun tetap berbasis kondisi riil di lapangan, sehingga penyesuaian anggaran benar-benar menjawab kebutuhan prioritas dan mendesak dari program-program yang akan dijalankan oleh setiap SKPD. (*)
