Kantor dan Rujab Bupati Gowa Digeledah Polda Sulawesi Selatan


metromakassar.com, SUNGGUMINASA, Selasa (22/9/2026) – Aparat gabungan kepolisian menggeledah Rumah Jabatan (Rujab) dan Kantor Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin (21/9/2026) sore.
Penggeledahan yang diduga kuat berkaitan dengan kasus korupsi ini terjadi di saat Kabupaten Gowa tengah dilanda krisis tata kelola pemerintahan yang akut, ditandai dengan menumpuknya gunungan sampah di berbagai wilayah akibat macetnya anggaran dan sengketa lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Penggeledahan serentak berlangsung sekitar pukul 16.00 WITA di dua lokasi strategis, yakni Rujab Bupati di Jalan Beringin dan Kantor Bupati di Jalan Mesjid Raya, Sungguminasa.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri, Polda Sulawesi Selatan, dan Polresta Gowa.
Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan aparat bersenjata lengkap berjaga ketat di lingkungan Kantor Bupati.
Akses keluar dibatasi secara ketat, memaksa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak pulang untuk memutar arah atau hanya dapat melewati pintu utama yang dijadikan satu-satunya akses keluar-masuk.
Situasi serupa terlihat di Rujab Bupati, di mana pos penjagaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tampak kosong, dengan anggotanya terlihat berbaur bersama personel kepolisian yang mengamankan area.
Krisis Sampah Semakin Memperparah Keadaan
Kebuntuan layanan publik ini merupakan imbas langsung dari kisruh politik yang telah berlangsung lama di Gowa. Polemik bermula dari isu dugaan perselingkuhan Bupati Gowa, Husniah Talenrang, dengan mantan konsultan politiknya.
Puncaknya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang merekomendasikan pemakzulan Husniah.
Rekomendasi tersebut didasarkan pada sejumlah temuan, mulai dari dugaan perselingkuhan, pencabutan sepihak bantuan beasiswa program doktoral seorang mahasiswi, hingga dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar.
Situasi semakin memanas setelah kebijakan penonaktifan belasan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang kemudian memicu aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ribuan ASN dan warga.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara spesifik yang menjadi dasar penggeledahan maupun keterkaitan langsung Bupati Husniah Talenrang dalam kasus tersebut.
Namun, figur Husniah memang sebelumnya telah dibayangi berbagai laporan hukum, mulai dari dugaan korupsi, pungutan liar (pungli), gratifikasi, hingga laporan dugaan penggelapan yang pernah dilayangkan oleh mantan suaminya.
Penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum tengah bergerak di tengah pemerintahan yang sedang mengalami kelumpuhan fungsi, termasuk dalam penanganan masalah krusial seperti persampahan.
