HukumMakassar

Pemkot Makassar dan BPK Sulsel Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola BUMD

Periksa Kepatuhan Tata Ruang dan BUMD, BPK RI Sulsel Gelar Entry Meeting dengan Pemkot Makassar

METROMAKASSAR.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar entry meeting dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Agenda ini membahas kepatuhan terhadap aspek penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kegiatan berlangsung di Balai Kota Makassar, Selasa (8/9/2026), dan dihadiri langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, serta Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh alur organisasi dan tata kelola BUMD berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong perusahaan daerah bekerja secara profesional.

Menurut Munafri, sejumlah aspek regulasi perlu diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaan maupun koordinasi antarlembaga.

“Ini penting sekali untuk memastikan alur organisasi yang ada, serta beberapa hal yang harus dipastikan sehingga proses ini benar-benar menjadi perusahaan yang berjalan dengan profesional, dengan kaidah-kaidah yang ada,” ujar Munafri.

Fokus Pemeriksaan

Pemeriksaan BPK kali ini mencakup audit kepatuhan atas penyelenggaraan penataan ruang dalam mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, serta prioritas nasional lainnya di lingkungan Pemkot Makassar dan instansi terkait.

Selain itu, BPK juga menyoroti kepatuhan kegiatan usaha Perumda Pasar Makassar Raya dan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Makassar (Perseroda), termasuk aspek pengawasan dan pembinaan BUMD yang dilakukan oleh Pemkot Makassar.

Munafri menekankan, kejelasan regulasi menjadi poin krusial. Ia berharap tidak ada lagi aturan yang bersifat multitafsir atau “amuba” (cair/tidak tetap), sehingga jalur koordinasi dan pelaksanaan tugas BUMD dapat berjalan efektif.

See also  Solusi Darurat Sampah: DLH Makassar Fokus Pembenahan Armada & Penguatan Infrastruktur di TPA

“Tentu regulasi-regulasi harus bisa diperjelas, sehingga tidak ada lagi regulasi yang ‘amuba’ di dalamnya. Ini untuk memastikan alur dan jalur koordinasi bisa memaksimalkan dukungan terhadap pendapatan yang akan disumbangkan ke pemerintah daerah,” tambahnya

Lebih lanjut, Alumni FH Unhas ini berharap hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan rekomendasi evaluasi yang mampu mendorong optimalisasi kinerja BUMD.

Ia menilai, keberadaan BUMD tidak hanya harus dikelola secara profesional, tetapi juga harus memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tata kelola yang efektif dan efisien.

Pemeriksaan Tematik

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah BPK Perwakilan se-Sulawesi.

“Di pemeriksaan pendahuluan ini, kami akan mencoba melihat mulai dari sistem pengendalian internal (SPI), identifikasi permasalahan, dan juga proses bisnis kondisi tata ruang yang ada di Kota Makassar,” jelas Winner.

Selain tata ruang, pemeriksaan juga akan mendalami kegiatan usaha Perumda Pasar Makassar Raya dan PT BPR Makassar (Perseroda), serta efektivitas pengawasan Pemkot Makassar terhadap BUMD di bawah naungannya. (*)