Makassar

Pilah Sampah & Urban Farming: Tokoh Masyarakat Karuwisi UtaraTerlibat Langsung Bersama Warga

METROMAKASSAR.com, Makassar – Menjelang berlakunya aturan wajib pilah sampah dari sumber per 1 Agustus 2026, Pemerintah Kota Makassar tak hanya mengandalkan instruksi birokrasi.

Di Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, keberhasilan program ini justru ditopang kuat oleh kehadiran dan komitmen tokoh masyarakat yang turun langsung mengawal implementasinya.

Agenda kolaboratif sosialisasi pilah sampah terintegrasi urban farming yang digelar baru-baru ini dihadiri jajaran pejabat mulai dari Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Andi Pangerang Nur Akbar, S.Stp., M.Si., Camat Panakkukang Syahril, S.STP., hingga Dewan Ahli Urban Farming Fadli Arifuddin.

Namun, yang membuat kegiatan ini terasa berbeda adalah antusiasme dan respons cepat dari warga yang dimobilisasi oleh tokoh masyarakat setempat.

Peran Kunci Tokoh Masyarakat dalam Eksekusi Kebijakan

Hadirnya H. Abd. Kahar, S.Sos., MM., tokoh masyarakat Karuwisi Utara yang akrab dipanggil Pak Aji, menjadi sinyal kuat bahwa program ini bukan sekadar proyek seremonial. Ia juga Bersama Ketua RT dan RW, dan pemanfaatan lahan sempit untuk bercocok tanam benar-benar tersampaikan ke level rumah tangga.

Hadir serta Mashud Azikin dimana selain Tokoh Masyarakat di Kecamatan Manggala, dia juga aktif terhadap Peduli sampah dan Lingkungan Hidup.

“Kami tidak hanya hadir mendengarkan, tapi berkomitmen penuh mengawal keberlanjutan program ini bersama Camat, Lurah, dan seluruh warga,” tegas H. Abd. Kahar di tengah-tengah kegiatan.

Pernyataan ini menegaskan bahwa tanpa dukungan figur lokal yang memahami karakter warganya, kebijakan sebesar apa pun berisiko gagal di tahap eksekusi.

Lurah Karuwisi Utara, Nurul Muchlisa, S.STP., M.M., juga mengapresiasi sinergi ini. Menurutnya, keterlibatan tokoh masyarakat mempercepat proses adaptasi warga terhadap perubahan perilaku membuang sampah dan memulai bertanam di pekarangan.

Karuwisi Utara: Barometer Kebersihan dan Ketahanan Pangan Baru

Sekdis LH Kota Makassar, Andi Pangerang Nur Akbar, dalam sambutannya membakar semangat para “pejuang sampah” dan pengelola urban farming. Ia menegaskan bahwa Karuwisi Utara kini memegang peran krusial sebagai barometer kebersihan dan kemandirian pangan baru di Makassar.

Dukungan teknis dari Dewan Ahli Urban Farming, Fadli Arifuddin, memastikan penanaman bibit buah dan sayur menerapkan teknik pertanian kota yang efisien. Pemanfaatan lahan terbatas di wilayah padat penduduk ini diharapkan mampu mendongkrak ketahanan pangan keluarga sekaligus menghijaukan Panakkukang.

Camat Panakkukang, Syahril, S.STP., menambahkan bahwa pengawalan program Walikota ini akan digerakkan secara kolektif. “Mulai dari tingkat RT hingga RW, semua elemen masyarakat harus bergerak bersama menyukseskan pemilahan sampah dari rumah tangga dan merawat tanaman urban farming yang telah ditanam,” jelasnya.

Menuju 1 Agustus 2026: Dari Sosialisasi ke Aksi Nyata

Dengan menuju 1 Agustus 2026 di mana TPA Antang hanya menerima sampah residu, waktu sosialisasi semakin menipis. Keberhasilan program ini kini sangat bergantung pada seberapa efektif tokoh masyarakat dan perangkat kelurahan menerjemahkan kebijakan menjadi kebiasaan harian warga.

Kehadiran H. Abd. Kahar dan jajaran RT/RW di garda terdepan memberikan optimisme bahwa Karuwisi Utara tidak hanya akan patuh pada aturan, tapi juga menjadi model percontohan bagaimana kolaborasi pemerintah dan masyarakat bisa melahirkan lingkungan yang bersih, hijau, dan mandiri pangan. (*)