SIM C1 Hadir di Makassar, Wali Kota Appi Langsung Jajal Lintasan Uji Berkendara


METROMAKASSAR.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/05/2026).
Hadirnya layanan SIM C1 menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengendara sepeda motor berkapasitas mesin 250 hingga 500 cc.
Wali Kota Appi Tinjau Langsung Proses Penerbitan SIM C1
Usai peresmian, Munafri Arifuddin bersama Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, meninjau langsung seluruh tahapan penerbitan SIM C1. Mulai dari proses input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari, tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.
Tak hanya meninjau, wali kota yang akrab disapa Appi itu juga turun langsung mencoba lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.
Dalam simulasi tersebut, Appi mengikuti berbagai manuver dan rintangan yang telah disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor cc besar.
Apresiasi Langkah Polrestabes Makassar
Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar yang menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor berkapasitas besar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraannya.
Menurutnya, kemampuan mengendalikan motor besar tentu berbeda dibandingkan motor pada umumnya, sehingga membutuhkan kesiapan dan kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.
“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujarnya.
Ia juga mengajak komunitas motor di Kota Makassar untuk menjadi contoh tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.
“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman dan rekan-rekan di komunitas motor untuk memiliki SIM C1 apabila menggunakan kendaraan di atas 250 cc,” tambahnya.
Pemkot Makassar Dorong Kepemilikan SIM Sesuai Kendaraan
Lebih lanjut, Appi menegaskan Pemerintah Kota Makassar akan mendorong seluruh ASN beserta keluarganya agar memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM.
“Ke depan, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM harus menjadi perhatian bersama,” kata Appi.
Menurutnya, edukasi keselamatan berkendara perlu diperkuat sejak dini guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kapolrestabes: SIM C1 untuk Pengendara Motor 250–500 CC
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Arya Perdana menjelaskan bahwa SIM C1 sebelumnya telah diterapkan di sejumlah kota besar dan kini resmi hadir di Makassar.
SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon telah memiliki SIM C terlebih dahulu.
“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelas Arya.

Ia menambahkan, penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.
Menurut Arya, pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan keterampilan yang berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus.
“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)