HukumMakassar

Tegas Tegakkan Ketertiban, Perumda Parkir Makassar Raya Dukung Penuh Polri Basmi Jukir Liar

METROMAKASSAR.com Makassar – Perumda Parkir Makassar Raya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian dalam memberantas praktik juru parkir (jukir) liar yang meresahkan, khususnya di area depan Mall Panakkukang.

Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, menegaskan bahwa perusahaan tidak akan mentolerir adanya pungutan liar yang mengatas namakan jasa parkir. Terkait jukir liar yang telah diamankan di kawasan tersebut, proses hukumnya akan sepenuhnya diserahkan kepada aparat.


Serahkan Penindakan ke Aparat

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polsek Panakkukang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan kewenangan aparat penegak hukum. Kami sangat mengapresiasi serta berharap sinergi ini terus terjalin demi memberantas praktik parkir liar, terutama di kawasan vital seperti depan Mall Panakkukang,” ungkap Andi Ryan, Senin (13/7/2026).

Optimalkan TRC dan Mitra Brimob

Menyadari bahwa fenomena parkir liar masih menjadi “pekerjaan rumah” di sejumlah titik di Kota Makassar, Perumda Parkir tidak tinggal diam. Pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam terkait maraknya aktivitas jukir liar di kawasan Mall Panakkukang untuk mengetahui akar permasalahannya.

Sebagai langkah konkret, Perumda Parkir akan mengintensifkan pengawasan di lapangan dengan menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bersinergi dengan Mitra Brimob untuk menyisir wilayah-wilayah yang terindikasi rawan praktik ilegal.

Sanksi Tegas hingga Cabut Identitas

“Kami akan mendeteksi dan menertibkan seluruh praktik parkir liar. Satgas Parkir akan turun langsung ke lapangan untuk menindak tegas jukir yang beroperasi tanpa identitas resmi maupun rompi Perumda Parkir,” tegas Andi Ryan.

Ia memberikan peringatan keras bahwa setiap jukir resmi diwajibkan menggunakan rompi dan kartu identitas saat bertugas. Apabila ditemukan jukir yang tidak mengenakan atribut resmi, akan langsung dilakukan pemeriksaan. Lebih jauh, jika terbukti jukir tersebut merupakan personel resmi namun melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP), maka identitasnya akan langsung dicabut.

Evaluasi Total Kinerja Pengawas

Lebih lanjut, Andi Ryan mengakui bahwa keberadaan jukir liar yang sudah berlangsung cukup lama di kawasan tersebut mengindikasikan adanya celah dalam sistem pengawasan. Oleh karena itu, evaluasi internal secara menyeluruh terhadap kinerja para pengawas lapangan di Kecamatan Panakkukang akan segera dilakukan.

“Ke depan, kami akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja pengawas yang bertugas di wilayah Kecamatan Panakkukang. Pengawasan harus jauh lebih ketat dan maksimal agar praktik parkir liar benar-benar terputus dan tidak terulang kembali,” pungkasnya. (**)