Atasi Tumpukan Sampah, Pemkot Makassar Perketat Pengawasan: Camat-Lurah Wajib Turun Lapangan Tiap Hari


METROMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil langkah tegas dalam membenahi masalah kebersihan. Pimpinan daerah menginstruksikan seluruh Camat dan Lurah untuk memperketat pengawasan dan turun langsung ke lapangan setiap hari, menyusul masih ditemukannya tumpukan sampah di sejumlah titik akibat pembuangan yang tidak sesuai jadwal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menyampaikan bahwa penataan jadwal pembuangan sampah dari rumah warga menjadi kunci utama. Masyarakat diarahkan untuk membuang sampah pada malam hingga dini hari, agar armada kebersihan dapat mengangkutnya pada pagi hari sebelum aktivitas warga padat.
“Saya sudah sampaikan kepada para lurah dan camat untuk mengatur ulang jadwal pembuangan sampah di wilayahnya. Mulai malam jam 20.00 sampai subuh jam 05.00, sehingga pagi hari sampah sudah bisa diangkut petugas,” tegas Andi Zulkifly, Kamis (20/8/2026).
Selain mengatur jam buang warga, Pemkot juga menyesuaikan jadwal operasional armada pengangkut. Andi Zulkifly menginstruksikan agar mobil sampah tidak beroperasi pada jam sibuk (pagi dan siang hari) guna menghindari gangguan mobilitas masyarakat.
Camat-Lurah Harus Turun Lapangan
Menanggapi keluhan publik yang ramai di media sosial terkait tumpukan sampah, Sekda menegaskan bahwa penanganan kebersihan tidak bisa hanya bersandar pada laporan warga
Menanggapi keluhan publik yang ramai di media sosial terkait tumpukan sampah, Sekda menegaskan bahwa penanganan kebersihan tidak bisa hanya bersandar pada laporan warga.
“Para camat dan lurah diminta agar tidak hanya duduk menerima laporan. Mereka harus turun melakukan kontrol rutin setiap hari terkait kebersihan dan keamanan di wilayahnya,” imbuh mantan Kepala Bappeda tersebut.
Pemkot juga menyiapkan langkah penindakan tegas bagi masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan atau tidak pada waktu yang telah ditentukan.
Dorong Digitalisasi via Lontara Plus
Di sisi lain, Pemkot Makassar tengah menggencarkan digitalisasi pembayaran retribusi sampah melalui aplikasi layanan publik Lontara Plus. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan bagi masyarakat.
“Yang pertama adalah sosialisasi Lontara Plus. Karena ini pelayanan digital, kita masih membutuhkan banyak masyarakat yang mengetahui layanan ini, sehingga tidak perlu lagi repot pergi ke kantor pelayanan,” jelasnya.
Andi Zulkifly meminta Camat, Lurah, hingga Ketua RT/RW untuk aktif mensosialisasikan aplikasi yang juga melayani pembayaran PBB dan administrasi kependudukan ini.
Database Berbasis Rumah, Bukan Meteran Listrik
Terkait pengelolaan retribusi, Pemkot sedang menyiapkan database wajib retribusi yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Kelurahan. Andi Zulkifly meluruskan bahwa satuan objek retribusi sampah adalah rumah, bukan meteran listrik maupun objek PBB.
“Satuan yang kita gunakan adalah rumah. Jika menggunakan meteran listrik, itu tidak efektif karena satu rumah bisa punya dua atau tiga meteran, apalagi rumah kos. Begitu juga PBB, satu bangunan bisa memiliki lebih dari satu objek PBB,” bebernya.
Oleh karena itu, Camat diminta menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pendataan rumah secara akurat sebagai basis data digitalisasi pembayaran.
Target Transparansi dan Peningkatan PAD
Pemkot menargetkan pembayaran retribusi sampah sepenuhnya dilakukan secara digital (online/QRIS), meniru keberhasilan penerapan di beberapa wilayah seperti Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea.
“Pembayaran online kita anjurkan agar aliran dana tercatat dan masuk ke rekening kas daerah sesuai mekanisme. Jangan sampai uang dipegang manual dan berpotensi disalahgunakan. Algoritmanya, uang harus masuk kas negara dalam 1×24 jam,” ungkapnya.
Dengan sistem yang terintegrasi, Pemkot berharap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah per kecamatan dapat tercapai secara terukur, transparan, dan akuntabel.
“Setiap kecamatan ada targetnya sesuai data potensi wilayah masing-masing. Kita harapkan kemudahan pembayaran digital ini meningkatkan kepatuhan masyarakat dan mendongkrak PAD kita,” pungkasnya