PemerintahanSulsel

Krisis Gowa Memuncak: Massa Terobos Gedung DPRD, Apel Bupati Husniah Talenrang Dipaksa Bubar di Tengah Tuntutan Mundur

Dari Kericuhan di Legislatif hingga Kekacauan Upacara Eksekutif: Eskalasi Politik Gowa Capai Titik Nadir Jelang HUT RI ke-81

METROMAKASSAR.COM, GOWA – Pagi hari Senin, 24 Agustus 2026, menjadi catatan kelam dalam sejarah politik Kabupaten Gowa. Eskalasi konflik antara masyarakat dan pimpinan daerah mencapai titik didih ketika ratusan massa gabungan aliansi mahasiswa dan elemen sipil menerobos paksa masuk ke Gedung DPRD Gowa.

Oplus_16908288

Aksi yang semula terkendali berubah ricuh setelah barisan pengamanan kewalahan menahan gelombang demonstran yang menuntut Bupati Sitti Husniah Talenrang segera mundur dari jabatannya.

Ketegangan tidak hanya terjadi di gedung legislatif. Di halaman Kantor Pemkab Gowa, adegan tak lazim terjadi saat Bupati Husniah sedang memimpin apel pagi ASN. Seorang oknum berseragam cokelat dengan atribut lengan berwarna merah darah tiba-tiba menyela upacara, merebut mikrofon pemimpin apel, dan secara terbuka memerintahkan barisan pegawai untuk bubar. Intervensi fisik terhadap prosedur kenegaraan ini menandakan lunturnya wibawa eksekutif di hadapan tekanan publik yang kian masif.

Tiga Tuduhan Berat Jadi Pemicu Utama

Ledakan amarah massa ini bukanlah reaksi spontan, melainkan akumulasi dari tiga isu krusial yang dinilai mencederai marwah daerah:

  1. Dugaan Skandal Moral: Isu asusila yang menyeret nama bupati dianggap melanggar nilai budaya lokal dan etika kepemimpinan.
  2. Indikasi Korupsi Seragam Sekolah: Dugaan penyelewengan anggaran pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar yang merugikan masyarakat.
  3. Pencabutan Beasiswa Doktoral: Kebijakan sepihak membatalkan bantuan pendidikan tinggi yang sebelumnya telah dijanjikan kepada putra-putri terbaik Gowa.

“Skandal moral ini mencoreng wajah daerah kami. Ditambah korupsi seragam dan pengkhianatan janji beasiswa, ini bukan lagi soal kinerja, tapi soal integritas!” teriak orator aksi di tengah kerumunan yang memadati jalan protokol.

Menanggapi desakan yang tak terbendung, DPRD Gowa mengambil langkah politik tegas. Seluruh fraksi sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memeriksa seluruh tuduhan. Lebih jauh, legislatif telah memproses mekanisme Hak Menyatakan Pendapat (HMP) sebagai pintu awal menuju pemakzulan, yang nantinya akan diteruskan ke Mahkamah Agung sesuai koridor hukum.

Langkah ini juga memicu guncangan internal birokrasi. Di tengah proses pemeriksaan, pihak eksekutif sempat menonaktifkan belasan pejabat tinggi strategis—sebuah manuver yang oleh sebagian kalangan ditafsirkan sebagai upaya defensif menghadapi tekanan politik. Kini, berkas pemakzulan bergulir di tingkat MA sembari menunggu keputusan hukum tetap.

Simbol Keruntuhan Wibawa

Insiden pembubaran paksa apel pagi menjadi simbol paling nyata dari krisis legitimasi yang dihadapi Bupati Husniah. Ketika seorang petugas keamanan berani mengambil alih mikrofon pemimpin upacara di depan ratusan ASN, itu bukan sekadar pelanggaran protokoler—itu adalah deklarasi bahwa otoritas eksekutif telah runtuh di mata bawahannya sendiri.

Gowa kini berada di persimpangan kritis. Antara tuntutan keadilan dari rakyat dan mekanisme hukum yang sedang berjalan, stabilitas pemerintahan daerah digantung pada tipisnya benang prosedur. Satu hal yang pasti: pagi 24 Agustus 2026 akan dikenang sebagai hari ketika Gowa kehilangan ketenangannya, dan wibawa kekuasaan diuji oleh suara rakyat yang tak lagi bisa dibungkam.