Ratusan Warga Aditarina Demo ke BPN hingga DPRD Sulsel: Tuntut Batalkan Konstatring & Tolak Mafia Tanah


METROMAKASSAR.com, Makassar – Ketegangan mewarnai aksi ratusan warga Perumahan Aditarina yang bergerak ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar, Jumat (31/7/2026).
Usai menunaikan salat Jumat, sekitar 200 warga berbondong-bondong menuju kantor BPN untuk menuntut pembatalan konstatring (pengukuran batas tanah) yang dilakukan instansi tersebut pada Minggu lalu.

Aksi dimulai sekitar pukul 14.30 WITA. Suasana sempat memanas ketika para demonstran berusaha merengsek masuk dan berkumpul di depan kantor BPN.
Petugas keamanan berupaya menahan laju massa, memicu gesekan singkat antara warga dan aparat. Meski demikian, situasi berhasil diamankan tanpa kekerasan fisik yang berarti.
Tidak Ada Dasar Surat Pengusiran
Di tengah orasi, salah satu warga bernama Ira menyampaikan keberatan keras terhadap tindakan BPN. Menurutnya, pengukuran batas tanah yang dilakukan tidak memiliki landasan hukum yang sah.
“Mereka tidak punya dasar surat untuk mengusir kami dari tempat tinggal kami. Ini hanya akal-akalan mereka,” ujar Ira dengan lantang di hadapan massa yang memadati halaman kantor BPN.
Tuntutan utama warga adalah agar BPN Makassar segera mencabut hasil konstatring yang dianggap merugikan hak hunian mereka. Namun, hingga beberapa jam berlalu, pihak BPN belum memberikan tanggapan resmi atau menemui perwakilan pendemo.
Gerak Lanjut ke DPRD Sulsel: Tolak Kolaborasi dengan Mafia Tanah
Merasa tidak mendapatkan respons dari BPN, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Di sana, tuntutan warga meluas: mereka mendesak lembaga legislatif untuk tidak bekerja sama dengan apa yang mereka sebut sebagai “mafia tanah”.
Warga menilai bahwa ketidakjelasan status lahan di Perumahan Aditarina bukan sekadar sengketa administratif, melainkan indikasi kuat adanya praktik mafia pertanahan yang melibatkan oknum-oknum tertentu.
Mereka meminta DPRD Sulsel menggunakan fungsi pengawasan dan legislasinya untuk mengungkap fakta sesungguhnya.
Dinamika Sengketa Lahan yang Berkepanjangan
Aksi hari ini merupakan eskalasi terbaru dari sengketa lahan yang telah berlangsung lama di Perumahan Aditarina. Sebelumnya, BPN telah melakukan konstatring sebagai bagian dari proses klarifikasi batas tanah, namun langkah ini justru ditolak mentah-mentah oleh warga yang merasa terancam kehilangan tempat tinggal.

Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak BPN Makassar maupun DPRD Provinsi Sulsel belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tuntutan warga.
Publik kini menunggu apakah lembaga negara akan merespons aspirasi massa secara transparan, atau justru semakin memperuncing konflik pertanahan yang sudah sensitif ini. (brl)