Roem: PP TUNAS Hadir untuk Melindungi Anak, Bukan Melarang Mereka Mengenal Teknologi

TERAPKAN PP TUNAS DAN GANDENG DENSUS 88, PEMKOT MAKASSAR PERKUAT LITERASI DAN KEAMANAN DIGITAL
metromakassar.com MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperkuat ekosistem digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi masyarakat. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkot Makassar mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), sekaligus memperluas sinergi dengan Densus 88 Antiteror Polri untuk literasi keamanan informasi.
Kepala Diskominfo Makassar, Dr. Muhammad Roem, menegaskan bahwa kehadiran PP TUNAS bukan bertujuan membatasi ruang gerak anak dalam beradaptasi dengan teknologi. Sebaliknya, kebijakan nasional ini hadir untuk memastikan anak mengakses media sosial pada usia yang tepat, ketika mereka telah memiliki kesiapan mental dan psikologis.
“Semangat utama PP TUNAS adalah kampanye ‘Tunggu Anak Siap’. Kebijakan ini tidak melarang anak belajar teknologi, melainkan menunda paparan media sosial hingga mereka benar-benar siap menyaring informasi dan menghadapi berbagai risiko di ruang digital,” ujar Roem di Media Center Balai Kota Makassar, Jumat (10/7/2026).
Sosialisasi Masif Hingga ke Kepulauan
Untuk mengawal implementasi kebijakan tersebut, Diskominfo Makassar bergerak masif melalui kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Sosialisasi menyasar ekosistem pendidikan, lingkungan keluarga, RT/RW, hingga wilayah kepulauan.

“Tahun ini kami bersama OPD terkait gencar bersosialisasi. Dua minggu lalu, kami bahkan menjangkau sekolah-sekolah di kawasan kepulauan agar pemahaman mengenai perlindungan anak di ruang digital ini merata,” ungkapnya.
Roem menekankan bahwa pengawasan tidak bisa hanya dibebankan pada pihak sekolah. Peran orang tua di rumah sangat vital. Oleh karena itu, edukasi juga diarahkan kepada para orang tua agar mampu mendampingi penggunaan gawai secara bijak.
Terkait mekanisme pembatasan usia, Roem mengklarifikasi bahwa kewenangan eksekusi pembatasan akses sepenuhnya berada pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform digital. Mereka diwajibkan mematuhi regulasi pemerintah pusat dan melaporkannya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memblokir atau membatasi akses platform. Tugas kami adalah sebagai fasilitator edukasi, memastikan masyarakat memahami regulasi ini, dan mengawal pelaksanaannya bersama-sama,” jelas mantan Kepala Dinas Pariwisata Makassar itu.
Gandeng Densus 88 Tangkal Ancaman Siber dan Radikalisme
Selain perlindungan anak, Pemkot Makassar juga menyoroti aspek keamanan informasi secara menyeluruh. Diskominfo menggandeng Densus 88 Antiteror Polri dalam program literasi keamanan digital yang menyasar sekolah, kecamatan, hingga masyarakat umum.
Langkah preventif ini diambil untuk menangkal ancaman siber, mulai dari penyebaran hoaks, penipuan, hingga infiltrasi paham radikal yang kini banyak memanfaatkan ruang digital untuk memengaruhi cara berpikir generasi muda.
“Berdasarkan pemetaan Densus 88, terdapat ruang-ruang digital yang disusupi untuk melakukan perekrutan maupun menyebarkan paham yang dapat memengaruhi anak muda. Celah ini harus kita tutup dengan edukasi dan penguatan literasi,” tegas Roem.
Sosialisasi bersama Densus 88 telah dilaksanakan di berbagai titik, termasuk sekolah-sekolah dan kantor kecamatan seperti di Bontoala dan Tamalate. Roem menilai sinergi ini sangat krusial mengingat tingginya kasus kejahatan siber yang menimpa masyarakat.
Melalui dua pendekatan ini—perlindungan anak via PP TUNAS dan keamanan informasi via Densus 88—Pemkot Makassar optimistis dapat membangun ketahanan digital masyarakat.
“Kami berharap kolaborasi lintas sektor ini menciptakan ruang digital yang aman untuk semua. Generasi muda kita tidak hanya melek teknologi, tetapi juga berkarakter, tangguh, dan bijaksana dalam menghadapi tantangan dunia siber,” pungkas Roem. (*)