Kecamatan Wajo Perkuat Pengelolaan Sampah Melalui BSU, Kini Sasar 2.432 Rumah



MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tengah gencar mengoptimalkan dua strategi utama dalam pengelolaan sampah: penguatan pemilahan melalui Bank Sampah Unit (BSU) dan perluasan cakupan penerima iuran sampah gratis.
Upaya ini bertujuan menekan volume residu sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.
24 Unit BSU Aktif di Kecamatan Wajo
Hingga kini, tercatat ada 24 unit BSU yang aktif beroperasi di berbagai kelurahan di Kecamatan Wajo, termasuk Malimongan Tua, Ende, Pattunuang, Melayu, dan Butung.
Plt. Camat Wajo, Ivan Kalalembang, menjelaskan bahwa BSU berperan krusial dalam membudayakan pemilahan sampah dari sumbernya.
Warga dapat menabung sampah anorganik yang telah dipilah, sehingga selain mengurangi beban lingkungan, sampah juga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

subsidi Iuran Sampah Diperluas
Seiring dengan penguatan infrastruktur BSU, program subsidi iuran sampah juga diperluas.
Awalnya hanya menyasar rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA, kini program tersebut mencakup juga rumah dengan daya 1.300 VA. Berdasarkan data terbaru, jumlah potensi penerima manfaat meningkat signifikan dari 1.124 rumah menjadi 2.432 rumah, atau bertambah 1.308 rumah dibandingkan periode sebelumnya.
Di sisi lain, Kecamatan Wajo juga memperketat pengawasan terhadap sumber sampah besar, khususnya dari kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta.
Pengawasan di Perketat
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap transisi sistem TPA Tamangapa menuju sanitary landfill.

Hasil monitoring menunjukkan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2025 terkait kewajiban pemilahan sampah, terutama pada aktivitas kapal Pelni yang sebelumnya membuang sampah tanpa proses pemilahan yang memadai.
Penghentian Sampah Pelni ke TPA Tamangapa
Sebagai tindak lanjut, sejak 26 Juli, pembuangan sampah dari kapal Pelni ke TPA Tamangapa dihentikan sementara hingga tercapai kesepakatan mekanisme baru.
Saat ini, sampah Pelni dikelola secara mandiri di dalam area pelabuhan.
Penghentian ini berdampak positif, dengan estimasi pengurangan beban TPA sebesar 24 ton per hari, atau total sekitar 440 ton selama lebih dari satu bulan.
Sementara itu, sampah dari Pelindo tetap diangkut oleh kecamatan, namun dengan syarat ketat.
Sempat terjadi penghentian pengangkutan selama hampir seminggu karena Pelindo belum melakukan pemilahan sesuai aturan.

Namun, setelah Pelindo memperbaiki proses pemilahannya dalam beberapa minggu terakhir, pengangkutan sampah kembali dilanjutkan.
Kini, Kecamatan Wajo hanya mengangkut sampah dari Pelindo yang sudah terpilah, sedangkan sampah Pelni ditangani secara internal oleh pihak pelabuhan.(*)
