Hadiri Pesta Rakyat, Appi Bertambah 15.177 KK di Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis,



Wali Kota Makassar menekankan pentingnya pemilahan sampah dari rumah sebagai syarat utama keringanan beban ekonomi warga.
METROMAKASSAR.COM — Komitmen Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus berlanjut. Dalam agenda Pesta Rakyat Kecamatan Tamalate yang digelar di Vinue CPI, Minggu (6/9/2026) malam, orang nomor satu di Makassar ini menegaskan realisasi janji politiknya melalui perluasan program pembebasan iuran sampah.

Munafri menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan warga. Menurutnya, penghapusan iuran sampah bukan sekadar bantuan finansial, melainkan strategi pemerintah untuk merestrukturisasi pola pengelolaan kebersihan lingkungan.
“Program iuran sampah gratis adalah wujud kehadiran negara dalam mengurangi beban biaya hidup rumah tangga. Namun, ini juga langkah kita mengubah budaya pengelolaan sampah agar dimulai dari sumbernya,” ujar Munafri di hadapan ribuan warga Tamalate.
Cakupan Meluas di Tamalate
Kecamatan Tamalate menjadi salah satu wilayah dengan cakupan penerima manfaat yang signifikan. Berdasarkan data terbaru, program ini telah menjangkau 15.177 Kepala Keluarga (KK) di wilayah tersebut.
Munafri merinci, pada tahun 2025, program ini menyasar pelanggan listrik berdaya 450 VA (1.926 KK) dan 900 VA (7.381 KK). Memasuki tahun 2026, cakupan tersebut diperluas secara inklusif hingga pelanggan berdaya 1.300 VA.
“Alhamdulillah, tahun ini kita naikkan kelasnya. Sebanyak 5.870 KK tambahan dengan daya 1.300 VA kini masuk dalam daftar penerima pembebasan iuran di Tamalate,” jelas Munafri yang akrab disapa Appi ini.
Transparansi Melalui Stiker
Guna memastikan ketepatan sasaran dan mencegah kecemburuan sosial, Munafri menginstruksikan jajaran camat, lurah, hingga RT/RW untuk melakukan verifikasi data secara ketat. Ia memperkenalkan mekanisme pemberian stiker khusus pada rumah tangga yang telah terdata sebagai penerima manfaat.

“Rumah yang sudah didata dan valid akan ditempeli stiker. Ini penting agar transparan. Tidak akan ada lagi perdebatan di tingkat warga mengenai siapa yang berhak bebas iuran dan siapa yang tidak,” tegasnya.
Syarat Mutlak: Pilah Sampah
Meskipun iuran digratiskan, Munafri menegaskan bahwa tanggung jawab warga terhadap kebersihan tidak boleh luntur. Ia menetapkan syarat mutlak bagi penerima program: wajib melakukan pemilahan sampah di rumah.
“Gratis iurannya, tapi sampahnya harus dipilah. Ini syaratnya satu. Kita ingin membangun kesadaran bahwa kebersihan Makassar adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah,” tandasnya.
Munafri berharap kebijakan ini dapat menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang berupa kota yang sehat, indah, dan bersih. “Kita tidak ingin mewariskan kota yang kotor dan jorok. Kita ingin meninggalkan Makassar yang cantik dan sehat untuk anak cucu kita,” tambahnya.
Tertib Berdagang
Dalam kesempatan yang sama, Munafri juga menyinggung soal penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Ia menegaskan bahwa pemerintah sangat mendukung masyarakat yang berusaha mencari nafkah. Namun, ia mengingatkan agar aktivitas perdagangan tetap mematuhi zonasi dan aturan yang berlaku.
“Silakan berdagang, silakan mencari nafkah. Pemerintah tidak melarang. Tapi ingat, jangan di tempat yang dilarang karena ada hak orang lain yang harus dihormati. Mari kita tertib bersama,” pungkas Munafri.
