Hukum

Heboh Dugaan Pungli Pengisian Kepsek, Wali Kota Appi Perintahkan Inspektorat Periksa Oknum Yang Terlibat

METRO MAKASSAR.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), mengambil sikap tegas menanggapi isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah yang viral di media sosial. Menindaklanjuti laporan tersebut, Appi langsung memerintahkan Inspektorat Kota Makassar untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh pihak yang terlibat.

“Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan,” tegas Appi, Minggu (28/6/2025).

Wali Kota menegaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh melalui mekanisme konfrontasi. Tidak hanya calon kepala sekolah, namun juga oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar yang disebut-sebut dalam video beredar, termasuk Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi pada bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

“Semua akan dikonfrontasi, termasuk oknum Kabid, Kepala Seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar,” sambungnya.

Tidak Ada Toleransi bagi Praktik Transaksional

Isu ini bermula dari pengakuan sejumlah mantan calon kepala sekolah yang merasa ditekan untuk memberikan sejumlah uang atau fee kepada oknum tertentu sebagai syarat kelulusan seleksi. Merespons hal itu, Appi menyatakan nol toleransi terhadap segala bentuk praktik transaksional dalam promosi jabatan di lingkup Pemkot Makassar.

Menurutnya, pemeriksaan internal diperlukan untuk mengungkap fakta sebenarnya secara objektif, bukan sekadar merespons isu liar di masyarakat. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan sanksi sesuai regulasi dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Semua harus dibuka secara terang. Pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ingatkan ASN: Seleksi Harus Jujur dan Transparan

Appi kembali mengingatkan prinsip utama yang ia tanamkan sejak awal masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota: setiap proses seleksi jabatan, terutama posisi strategis seperti kepala sekolah, wajib dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bersih dari suap.

“Yang jelas, sejak awal pemerintahan kami, saya tekankan bahwa seleksi kepala sekolah maupun jabatan lainnya harus dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan tidak ada praktik bayar-membayar,” tegasnya.

Ia memberi peringatan keras kepada seluruh ASN maupun pihak eksternal agar tidak mencoba memanfaatkan momen promosi jabatan untuk kepentingan pribadi. Apabila hasil pemeriksaan Inspektorat membuktikan adanya unsur pungli atau penyalahgunaan wewenang, Pemkot Makassar siap menjatuhkan sanksi tegas tanpa kompromi.

“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi terhadap praktik-praktik seperti ini,” tandas Appi menutup pernyataannya.

Hingga berita ini diturunkan, tim Inspektorat Kota Makassar masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang diduga terlibat.