Hukum

Perumda Parkir Makassar Sertifikasi 200 Jukir, Tertibkan Parkir Liar di Tiga Kecamatan

METROMAKASSAR. — Perumda Parkir Makassar Raya terus memperkuat langkah strategis dalam menciptakan sistem perparkiran yang profesional dan tertib di Kota Makassar.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, lebih dari 200 juru parkir (jukir) kini telah mengantongi sertifikasi resmi melalui program Bimbingan Teknis (Bimtek) hasil kolaborasi dengan Bank BTN.

Oplus_16908288

Program ini bertujuan memastikan layanan parkir di ruang publik tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

Standar Baru Jukir di Makassar

Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, menegaskan bahwa sertifikasi menjadi standar wajib bagi seluruh jukir.

Menurutnya, para jukir tidak lagi sekadar menjaga kendaraan, tetapi juga dituntut memahami aturan lalu lintas dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat

” Kami ingin memastikan jukir memiliki legalitas resmi, memahami rambu-rambu, serta meningkatkan kualitas pelayanan” Ujarnya.

Syarat Menjadi Jukir Resmi

Perumda Parkir juga akan membuka gelombang sertifikasi berikutnya dengan sejumlah persyaratan, antara lain:

  • Memiliki KTP Kota Makassar
  • Memahami aturan dan rambu parkir
  • Memiliki sikap pelayanan yang baik
  • Siap ditempatkan sesuai wilayah tugas

Penertiban Parkir Liar, Tiga Wilayah Jadi Fokus

Selain peningkatan kualitas SDM, Perumda Parkir Makassar Raya juga menggencarkan operasi penertiban parkir liar bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Tiga kecamatan yang menjadi prioritas penertiban yakni:

  • Tamalanrea → Titik rawan kemacetan akibat parkir liar
  • Panakkukang → Banyak jukir tanpa identitas resmi
  • Mamajang → Pelanggaran rambu dan zona larangan parkir

“Kami tidak memberi ruang bagi praktik parkir ilegal. Penertiban akan terus dilakukan secara rutin,” tegas Andi Ryan.

Menuju Sistem Parkir Modern dan Transparan

Melalui program sertifikasi dan penertiban ini, Perumda Parkir Makassar Raya menargetkan sistem parkir yang:

  • Tertib sesuai zonasi
  • Aman dengan jukir terdata resmi
  • Transparan dalam pengelolaan retribusi

Dengan hadirnya jukir bersertifikat, masyarakat diharapkan dapat menikmati layanan parkir yang lebih nyaman, aman, dan terpercaya di ruang publik.